Novel Baswedan. (dok) |
Dua pelaku tersebut berinisial RM dan RB. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan, kedua pelaku yang diamankan merupakan anggota polisi aktif.
Ia mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan setelah tim
teknis berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob Polri.
“Tadi malam
kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor brimob telah mengamankan pelaku yang
melakukan penyiraman kepada saudara NB. Jadi pelaku dua orang inisial RM dan RB
merupakan polisi aktif,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Jumat (27/12/2019).
Sementara
itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua
pelaku itu masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Meski begitu,
keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.“Sampai saat
ini masih dalam pemeriksaan,” kata Argo.
Sumber : Poskotanews.com