60 Tahanan Satnarkoba Polres Sergai Dititipkan LP Kelas II B Tebing Tinggi

Media Apakabar.com
Rabu, 11 Desember 2019 - 22:22
kali dibaca
Tahanan Kasus Narkotika Polres Sergai dititipkan Lembaga Pemasyarakat (LP) Kota Tebing Tinggi
Mediaapakabar.com-Satres Narkoba Polres Sergai menitipkan sebanyak 60 tahanan kasus narkotika di LP Kelas II B Tebing Tinggi, Rabu (11/12/2019) sekira pukul 11.00.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, adapun penitipan tahanan kasus narkotika hari ini sebanyak 17 orang terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan yang dipimpin langsung oleh KBO Iptu Defta dan Kanit Lidik 1 Iptu P Sinuaji.

"Hingga tanggal 11 Desember 2019 jumlah tahanan kasus narkotika yang ditangani Sat Res Narkoba sebanyak 60 orang, sebanyak 58 orang dititipkan ke LP dan 2 ditahan di RTP Polres," kata AKP Martualesi Sitepu.

Martualesi Sitepu menyampaikan, penitipan tahanan tersebut sesuai intruksi Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu kepada Kasat Narkoba dan jajarannya. Sehingga nantinya diharapkan mengurangi beban dan risiko kaburnya tahanan.

"Di mana sebahagian besar juga anggota akan dilibatkan dalam pengamanan operasi lilin toba 2019," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sergai bahwa penitipan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dikarenakan ruangan tahanan Polres Sergai sudah over kapasitas jadi kita melakukan penitipan tahanan ke LP," ungkap Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu.(willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini