Mediaapakabar.com-Niat ingin beribadah ke Tanah Suci Makah, malah tertipu puluhan
juta rupiah.Hal ini dialami oleh 45 calon jamaah umrah asal Kalimantan Timur
(Kaltim)Sejatinya,
para calon jamaah umrah ini akan diberangkatkan oleh PT Duta Adhikarya bersama
yang berada di Kota Bontang pada 7 Oktober 2019 lalu.Puluhan jamaah lalu
diterbangkan dari Kaltim ke Bandara Soekarno-Hatta.
Setibanya di
Bandara Soekarno-Hatta, para jamaah diinapkan di sebuah hotel di kawasan Rawa
Bokor, tak jauh dari bandara. Setelah beristirahat sebentar, para jamaah
langsung ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, siap berangkat ke Tanah Suci
Makah.
Namun, saat
tiba di Terminal 3, ada pemberitahuan bahwa keberangkatan ke tanah suci ditunda
empat hari kedepan. Mereka pun kembali menuju ke penginapan.
Empat hari
kemudian, para jamaah kembali ke Terminal 3 Bandara Soetta, lengkap dengan
barang bebawaan mereka, seperti tas koper, tas selempang, dan tas jinjing.
Namun lagi-lagi keberangkatan ditunda empat hari.
Kegiatan para
jemaah selama di Terminal 3 Bandara Soetta ini terekam kamera CCTV. Polisi
langsung menemui jamaah dan melakukan penyelidikan.
Kapolres Kota
Bandara Soekarno-Hatta Arie Ardian mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan
dan penyidikan, terungkap bahwa 45 calon jamaah umrah itu telah menjadi korban
penipuan jasa travel haji dan umrah bodong.
“Terkait
laporan adanya jamaah umrah yang terlantar, dan adanya pelanggaran UU RI No 8
tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ungkap Arie di Mapolresta Bandara
Soetta, Selasa (12/11/2019) dilansir Poskotanews.com.
Petugas pun
langsung menjemput Komisaris Utama PT Duta Adhikarya Bersama yang berinisial A
alias Y, di rumahnya di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sudah kita
cek, perusahaan yang dijalankan tersangka tidak terdaftar sebagai biro
perjalanam dan travel. Tersangka sudah kita tahan, dan berkas akan dikirim ke
kejaksaan. Ancaman pidananya 6 tahun bui,” jelasnya.
Sumber : Poskota
Editor : Armen