Via ATM Satpol PP Bobol Bank DKI Rp32 M, Saldo Tetap Utuh

armen
Selasa, 19 November 2019 - 11:35
kali dibaca
Ilustrasi ATM. (www.jakarta.go.id)

Mediaapakabar.com-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  DKI Jakarta dilaporkan kepolisi oleh Bank DKI Jakarta atas dugaan pembobolan ATM  Modusnya, mengambil uang hingga Rp32 miliar secara bertahap karena saldo di rekening tak berkurang meski penarikan terus dilakukan.

Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan ada salah satu stafnya berinisial MO yang mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya perihal kasus pencucian uang.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).

Ia menjelaskan kasus itu bermula saat salah satu pegawai tidak tetap di Satpol PP DKI tersebut melakukan penarikan uang di ATM Bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI.
Pada percobaan kedua, lanjutnya, MO memasukkan PIN yang benar. Usai penarikan dilakukan, anggota mengetahui bahwa saldonya tidak berkurang dan kembali melakukan transaksi.


"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan, ada semacam penasaran, maka dia coba lagi," ujar dia.


Ia mengklaim anak buahnya tidak melakukan korupsi ataupun pencucian uang. Menurut informasi, anak buahnya mengambil uang namun saldo tidak berkurang. Kejadian ini menurut pengakuan anak buahnya sudah berlangsung sejak Mei sampai Agustus.


"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Dan ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak," ungkap Arifin.


Arifin mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi. Ia pun mengaku sudah menyiapkan sanksi jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Jika nantinya setelah diselidiki oleh Polda ada niat tidak baik maka kami akan siapkan tindakan tegas berupa pemecatan. Ya, tindakan tegasnya itu. Ada itikad nggak baik, dilakukan dengan cara tidak baik akan kami lakukan pemecatan," tutup dia.



Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Arifin menyebut pembobolan bank DKI itu diduga dilakukan 12 anak buahnya pada periode Mei sampai Agustus. Nilainya mencapai Rp32 miliar.

"Jadi [ambil uang] bukan di ATM Bank DKI, melainkan ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN," kata dia.


Arifin mengatakan para anggota Satpol PP tersebut dipanggil oleh polisi dan sudah melakukan pengembalian uang kepada bank DKI. Namun, ada beberapa anggota lain yang masih dalam proses pengurusan."Kenapa pihak yang sana (Bank DKI) juga baru hebohnya sekarang? Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," lanjut dia.

Sumber : CNNIndonesia
Share:
Komentar

Berita Terkini