Untuk Kali Keenam, Resedivis Ini Nginap di Penjara

Media Apakabar.com
Minggu, 03 November 2019 - 21:07
kali dibaca
ilustrasi,(Int)
Mediaapakabar.com-Untuk keenam kalinya, Imron Lamhot Benget Nababan (31),terpaksa nginap dipenjara.

Pria yang mengaku warga Komplek Gabion, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, nyaris tewas diamuk massa usai gagal beraksi di Jalan Speksi Lingkungan 34, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu (2/11/2019) sore.

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, saat itu korban sedang melintas di Jalan Platina Raya dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba dari sebelah kiri, datang pelaju yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha MX King warna kuning BK 2586 AHL.

"Kedua pelaku menjambret Hp milik korban yang berada di saku celana sebelah kiri.

Korban tersadar akan kejadian yang dialaminya, ia pun menjerit dan melakukan pengejaran kearah Jalan Speksi Datuk Rubiah. Kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dikenderainya, sehingga pelaku yang bernama Imron dapat ditangkap oleh massa,sedangkan pelaku lainnya berinisial KP melarikan diri," ujarnya, Minggu (3/11/2019) seperti dilansir medantribunnews.com.

Mantan Kasatres Narkoba Polres Belawan ini menambahkan, saat itu petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku jambret telah diamankan oleh massa dan dalam keadaan babak belur.

"Petugas kami kemudian menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Imron Benget Nababan adalah residivis sudah lima kali.

Adapun kasus sebelumnya yakni, pecah kaca, gembos ban, pencurian dan jambret di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan," kata AKP Edy Safari.

Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa satu unit hp Vivo, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna kuning dengan nomor polisi BK 2586 AHL.

sumber Tribun.com
Share:
Komentar

Berita Terkini