Umar Patek: Belajar Agama Jangan Sepotong-sepotong, Apalagi Secara Online

armen
Minggu, 24 November 2019 - 21:27
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Terpidana kasus terorisme Umar Patek menyebut, salah satu penyebab generasi muda mudah terkena doktrin radikalisme karena belajar agama melalui internet.

Untuk itu generasi milenial diingatkan lebih baik berguru pada ulama ketimbang termakan info-info sesat di media sosial."Seharusnya anak-anak muda ini belajar agama jangan hanya sepotong-sepotong, apalagi hanya belajar lewat online. Alangkah bagusnya bila belajar langsung kepada ulama yang memiliki pemahaman," ujar  Umar Patek dalam keterangannya, Minggu (24/11).

Umar Patek ditangkap karena terlibat Bom Bali I tahun 2002. Umar merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah menjadi amir menggantikan Dulmatin yang telah ditembak mati aparat.Selama di JI, Umar Patek pernah menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Bahkan gembong teroris Noordin M. Top disebut-sebut pernah menjadi muridnya.

Perjalanannya berakhir setelah ia ditangkap aparat keamanan Pakistan di Abottabad pada 2011 silam. Kemudian diekstradisi ke Indonesia. Ia sudah divonis hukuman 20 tahun penjara.

Kini Umar Patek alias Hisyam bin Alizein telah menyatakan diri kembali ke NKRI. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, ia selalu menjadi pengibar bendera Merah Putih saat peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapas Porong.

Tak hanya itu, Umar Patek juga aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya.

Dia meminta agar generasi muda tidak mengikuti jejaknya. Ia bahkan menekankan agar tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.

"Siapa yang tidak tertarik ketika diberi janji-janji seperti itu, kamu bisa masuk surga dengan jalan pintas jika membunuh si ini, si itu. Orang dijanjikan harta miliaran saja tertarik apalagi dijanjikan surga. Apalagi mereka yang dulunya preman atau pernah berbuat kesalahan dan lain-lain, ketika diberi janji seperti itu mereka seolah-olah diberi pengampunan atau payung hukum agama. Ini yang berbahaya," tutur Umar.

Sumber : Merdeka.com

Share:
Komentar

Berita Terkini