Terkait Kasus sodomi terhadap 10 orang anak di Cirebon , Komnas Perlindungan Anak akan Bentuk Tim Trauma

armen
Minggu, 24 November 2019 - 10:52
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Komnas Perlindungan Anak  menaruh perhatian khusus terhadap kasus sodomi yang menimpa 10 anak di Cirebon  dan mendesak  Polres Cirebon untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan tindak pidana khusus dan luar biasa sehingga Penuntut Umum dapat menuntut pelaku dengan hukuman maksimal dan berkeadilan bagi korban.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak melalui rilisnya menanggapi kasus kekerasan seksual sodomi di kantornya, Sabtu (23/11).

Lebih lanjut Arist menjelas untuk memulihkan trauma korban,  Komnas Perlindungan Anak akan segera membentuk tim trauma untuk memberikan layanan terapy psikososial bagi korban dengan melibat psikolog, pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Ciirebon serta pekerja sosial.

Cerita kekerasan seksual sodomi terhadap anak tak henti-hentinya, bahkan kornannya pun terus saja meningkat dan modusnya juga beragam.

Bermodalkan ikan cupang seorang remaja berinial MN (19) warga Cirebon melakukan perbuatan tak senonoh kepada 10 anak laki-laki di bawah umur. Dalam melakukan sodomi pelaku menggunakan modus merayu para korban lewat pemberian ikan cupang.

Kepada sejumlah media Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menceritakan bahwa pelaku berinisial MN (19)  ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua salah satu korban ketika mendapati anaknya yang berusia 4 tahun sulit buang air besar.

Hal tersebut terungkap ketika ibu korban membawa anaknya berobat ke dokter. Dari hasil pemeriksaan medis ibunya mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku MN 02 November 2019.

Suhermanto menambahkan setiap melakukan aksinya pelaku menggunakan beberapa modus selain memberi iming-iming mainan ikan cupang, pelaku pun tak segan mengancam para korban akan dibunuh jika menolak apapun ataupun melaporkan tindakan pelaku ujarnya

Pihaknya kata Kapolres akan terus mendalami kasus yang telah memakan puluhan korban bocah di bawah umur. Pasalnya jumlah korban sejauh ini baru didapat hanya dari pengakuan tersangka oleh karenya  kami akan terus mendalami kasus yang telah memakan puluhan korban itu karena jumlah korban tersebut baru atas dasar pengakuan pelaku.

Untuk pengungkapan dan pemanganan cepat Polres Cirebon atas kasus SODOMI yang menelan korban 10 orang anak di Cirebon, dalam rangka hari anak international (International Children Day 2019) sudah sepatutnyalah KOMNAS Perlindungan anak memberikan apresiasi dan penghargaan.

Oleh sebab itu Arist Merdeka Sirait  menghimbau kepada para orangtua agar menjaga anak-anaknya dan memperhatikan mereka ketika yang bermain di luar rumah. 

Selain itu, meminta kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan sementara melalui rilisnya tersangka yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaku alasan melakukan tindakan itu karena ingin melampiaskan hasrat usai menonton video porno. 

Atas perbuatannya pelaku diancam setimpal dengan perbuatannya dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(dn)

Editor : Ar
Share:
Komentar

Berita Terkini