Tahun 2021, Seluruh Masyarakat Medan Harus Dapat PBI

Media Apakabar.com
Senin, 11 November 2019 - 22:11
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menyebutkan, pihaknya akan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada tahun 2021 mendatang, seluruh warga Kota Medan khususnya yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Medan untuk diberikan jaminan pemeliharaan kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).

“Pokoknya pada thun 2021 mendatang, seluruh warga Kota Medan yang memiliki KTP Kota Medan, wajib mendapat PBI. Apalagi, dananya sudah kami anggarkan untuk jaminan pemeliharaan kesehatan. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menundanya seperti tahun sebelumnya,” kata Hasyim ketika ditemui di ruang kerjanya di DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2019).

Dijelaskannya, pada tahun 2018 lalu, DPRD Kota Medan telah menganggarkan Rp 21 miliar. Namun, hanya 21 ribu orang yang terealisasi. Padahal, kartu yang sudah dicetak 75 ribu. “Ketika kondisi itu dipertanyakan kepada Pemko Medan, ternyata jawaban mereka (Pemko Medan) banyak kali alasannya yang inilah dan itulah,” kata orang nomor ssatu di DPRD Kota Medan ini.

Nah, lanjut Ketua DPRD Kota Medan ini, pada tahun 2019 kemarin lalu, pihaknya juga telah meminta Pemko Medan supaya menindaklanjuti program tahun lalu (2018-red) yang sempat tertunda.

“Kita tidak mau dengar alasan lagi. Pokoknya, PBI ini harus jalan karena untuk kepentingan masyarakat khususnya di Kota Medan,” tandasnya.

Dia mengakui, PBI merupakan program yang dapat merigankan beban masyarakat terutama menyangkut masalah pemeliharaan kesehatan.(*SS) 
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini