Siap-siap! Cukai Rokok Elektrik Juga Bakal Naik di Januari 2020

Media Apakabar.com
Kamis, 14 November 2019 - 17:05
kali dibaca
rokok elektrik. ©REUTERS/Mike Segar
Mediaapakabar.com-Kementerian Keuangan berencana menaikkan tarif cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan cukai vape tersebut sejalan dengan naiknya tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai Januari 2020.

“Saya kira ini in-line saja dengan policy kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini (vape) juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11) dilansir Merdeka.com.

Heru mengatakan, pengenaan cukai terhadap vape salah satunya untuk memberantas vape ilegal. Selain itu, pengenaan cukai tersebut juga untuk mengendalikan konsumsinya yang kian meningkat.

“Bea cukai tidak hanya sekedar mewajibkan mereka bayar cukai tapi juga memberantas vape ilegal. Ini dua instrumen kebijakan lama yang kita sudah implementasikan tadi sebagai tindak lanjut prinsip cukai yaitu kendalikan konsumsi dan mengendalikan peredarannya,” jelasnya.

Pengenaan kenaikan cukai tersebut juga untuk menegaskan bahwa pemerintah mengenakan tarif cukai terhadap seluruh produk tembakau. Walau selama ini masih banyak anggapan bahwa vape tidak baik untuk kesehatan.

“Ini untuk meng-clear-kan posisi kami atas beberapa pandangan bahwa sebenarnya vape tidak baik untuk konsumsi dan sebagainya. Selama belum ada keputusan bea cukai akan menggunakannya, karena secara prinsip vape, produk tembakau dengan versi yang berbeda,” tandasnya.

Sumber: Merdeka.com


Editor: armen
Share:
Komentar

Berita Terkini