Kapolresta Cirebon AKBP Suhermanto menjelaskan, jika pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. Pasalnya, aksi bejat buruh serabutan ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih.“Tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya, makanya kami terus mendalaminya,” katanya.
Mantan Kasat Narkoba Polda Metro ini mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, tersangka sering mengiming-imingi, bahkan mengancam korban yang menolak keinginannya.
“Ada di antara para korban itu yang dicekik,” kata kapolres yang menambahkan jika pelaku melancarkan aksinya di rumahnya sendiri.
“Yang menyedihkan, ada diantara korban itu yang mencoba menirukan perbuatan tersangka, dan mencoba melakukannya kepada temannya,” ungkap kapolres.
Kasus ini terungkap berkat laporan orang tua salah satu korban yang melihat perubahan pada anaknya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel, sambil menunggu vonis hakim di meja pengadilan. “Tersangka diancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara,” pungkas kapolres.
Sumber : Poskotanews.com