Rapat dengan DPR, Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2020 Rp35 Juta

armen
Kamis, 28 November 2019 - 18:40
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Dalam rapat itu Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji yang dibebankan ke calon jemaah tahun 2020 sebesar Rp35.235.602.

“Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar 35.235.602 rupiah,” kata Fahrul.

Fachrul mengatakan biaya haji tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2019. Meskipun ada kenaikan pada biaya pesawat dan visa.

“Meskipun secara rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar Rp35 juta sama dengan rata-rata besaran BPIH tahun 1440 H. Namun sejatinya dalam komponen tersebut terjadi kenaikan biaya yaitu kenaikan biaya penerbangan dan biasa visa tapi biasa visa jadi catatan mudah-mudahan tidak jadi,” ungkapnya.

Kendati demikian, Fachrul masih melakukan lobi terkait biaya visa dengan pihak Arab Saudi. Dia pun berharap nantinya biaya visa ditiadakan.

Sumber : Merdeka.com
Share:
Komentar

Berita Terkini