Polsek Medan Kota Tangkap pelaku Curanmor

armen
Jumat, 15 November 2019 - 17:13
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Satu pelaku pencurian sepeda motor  di Jalan Jati III Gang Ampera, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota berhasil diringkus tim Pegasus Polsek Medan Kota.

Pelaku yang berinisial RS (32) ditangkap atas laporan korbannya bernama Mhd. Rizkie Oktavian yang melaporkan aksi pencurian oleh tersangka bersama rekannya ,Senin (11/11) lalu.

Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan kepada wartawan, Jumat (15/11) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku bersama rekannya yang masih DPO, Indra, berlangsung pada saat korban usai memarkirkan sepeda motor Honda Supra BB 3376 di halaman kos yang dihuninya.

Teman korban yang saat itu belum tidur mendengar adanya suara berisik di halaman kos  dan saat melirik keluar tampak pelaku sedang berusaha menarik sepeda motor keluar halaman.

“Melihat aksi pelaku, teman korban langsung berteriak dan kedua pelaku langsung melarikan diri,” katanya.

Tidak lama pihaknya yang mendapatkan laporan ini langsung mengarahkan personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku, tim Pegasus yang turun lalu melakukan pengejaran. Tersangka RS ditangkap, sedangkan temannya berhasil kabur.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, sepeda motor tersangka Honda Vario hitam BK 6541 AIW, tang pemotong besi yang digunakan untuk membuka gembok pagar, serta gembok pagar yang sudah bengkok.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun ke atas,” tandasnya.

(Red)
Editor  : Armen


Share:
Komentar

Berita Terkini