Polda Metro Amankan 3.314 Orang dalam Operasi Sikat Jaya 2019

armen
Selasa, 26 November 2019 - 09:02
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Polda Metro Jaya beserta jajarannya  menggelar Operasi Cipta Kondisi ‘Sikat Jaya 2019’ selama 14 hari. Operasi tersebut diadakan mulai 12 November hingga 26 November 2019.

“Hari ini kita rilis terkait operasi cipta kondisi oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kegiatan ini dalam rangka menghadapi pengaman natal dan tahun baru,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Sebanyak  3.314 pelaku tindak kejahatan dengan berbagai kasus berbeda diamankan . Namun tidak semua pelaku dilakukan penahanan. Pasalnya, hanya 547 orang saja yang ditahan.

“Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Kita tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan dan 2.745 dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, barang elektronik dan juga uang tunai mencapai puluhan juta rupiah. Gatot mengungkapkan, Operasi Sikat Jaya 2019 ini diadakan guna mewujudkan situasi kondusif dan aman menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.

“Tujuan kita melakukan ini untuk mewujudkan situasi aman kondusif saat perayaan natal dan tahun baru. Ini namanya operasi cipta kondisi setiap tahun kita lakukan agar masyarakat aman, nyaman tenang melaksanakan natal dan tahun baru,” kata Gatot.

Adapun dari ribuan kasus yang diungkap dalam operasi tersebut, ia menyebut ada beberapa kasus paling menonjol. Salah satunya ialah kasus penyekapan di Hotel yang terjadi pada akhir Oktober 2019.

“Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus geng motor, kasus yang mereka lakukan menagih hutang, gunakan senpi, sajam, penyekapan di hotel dan lain lain,” tandasnya.

Sumber : Poskotanews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini