Pikirkan Kemampuan Rakyat, Iuran BPJS Kesehatan Harus Ditinjau Ulang

Media Apakabar.com
Rabu, 13 November 2019 - 22:34
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan (mulai 1 Januari 2020). Ternyata, kebijakan tersebut bukan saja dari masyarakat yang merespons, melainkan Ketua DPRD Kota Medan pun ikut angkat bicara terkait kebijakan itu.

Hasyim SE yang kemarin lalu resmi dilantik menjadi orang nomor satu di DPRD Kota Medan ini, ketika dimintai komentarnya seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan, justru kurang sependapat. Sebab, menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut menambah beban masyarakat khususnya di bawah rata-rata.

Masih menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus ditinjau kembali. Jika pun ada kenaikan, lanjut Ketua DPRD Kota Medan ini, jangan seratus persen melainkan setengah atau di bawahnya lagi. “Kalau hanya sedikit naiknya mungkin keluhan masyarakat tidak terlalu besar. Kita selaku wakil rakyat sangat sedih melihatnya. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan itu,” ujar Hasyim.

Dia sangat setuju, jika iuran BPJS Kesehatan naik, namun untuk golongan satu. Sebab, katanya, golongan satu pada umumnya orang-orang yang berpenghasilan cukup. “Dibandingkan dengan kelas tiga,” sebutnya.

Begitu juga untuk kelas dua, ujar Hasyim, bisa saja dinaikkan iuran BPJS Kesehatannya. Tapi, kenaikkannya tidak seperti yang di kelas satu. “Kalau setengah mungkin bisa lah kenaikan di kelas dua,” katanya. Seraya mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar kondisi ini jangan sampai terjadi masalah besar. Dan diingatkan pula, masyarakat jangan mau terpancing isu-isu yang kurang baik, apalagi menyangkut masalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (*Sugandhi Siagian)
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini