Mediaapakabar.com-Ade
Armando menganggap, meme Joker yang diposting di akun facebook miliknya
mewakili sikapnya terhadap kebijakan Pemprov DKI soal anggaran lem aibon yang
mencapai Rp82 miliar. "Jadi gambar itu dalam rangka menyindir
pemerintahan pak Anies," kata Ade Armando setelah menjalani pemeriksaan di
Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade
Armando telah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan pelanggaran
Undang-Undang ITE dengan memposting gambar foto resmi Gubernur DKI Jakarta
menjadi tokoh fiktif Joker.
Namun Ade menggaris
bawahi, apa yang dilakukannya tidak sampai pada tahap mengedit foto apalagi
membuatnya sendiri. "Gambar itu sendiri bukan saya yang buat bukan saya
yang ubah, bukan saya kurangi atau merusaknya, itu yang saya jelaskan kepada
penyidik tadi," ujarnya.
Ade menganggap, mengkritik kebijakan kepala daerah merupakan tugas semua
masyarakat. Karena itu masyarakat jangan takut untuk mengkritik kebijakan yang
dirasa kurang baik dan tidak memiliki manfaat untuk semua.
Sumber : Sindonews.com