Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Regulasi Perkebunan

Media Apakabar.com
Senin, 25 November 2019 - 11:39
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui dinas pertanian menggelar kegiatan sosialisasi tentang regulasi perkebunan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada diwilayah Kabupaten Asahan,Senin (25/11)bertempat di hotel Kisaran.

Kepala Dinas Pertanian Ir Oktoni Eryanto MM menyampaikan bahwa tujuan kegiatan dilaksanakan agar perusahaan perkebunan besar bisa lebih memahami dan segera melaksanakan kewajibannya yang sudah diamanatkan dalam peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan.

‘Kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar perkebunan besar yang ada di Kabupaten Asahan  mampu memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,masyarakat dalam peningkatan ekonomi serta pembangunan Sumber Daya Manusia masyarakat Kabupaten Asahan”kata Oktoni.

Bupati Asahan H Surya dalam kesempatan tersebut yang diwakili oleh assisten II bidang pembangunan dan ekonomi Drs Jhon Hardi mengatakan bahwa sesuai data statistik, Kabupaten Asahan mengalami peningkatan ekonomi sebesar 5,61 persen dari tahun sebelumnya.

“Dari sektor pertanian termasuk perkebunan,kehutanan dan perikanan adalah salah satu penyumbang angka produk domestik regional bruto (PDRB) paling besar di Kabupaten Asahan sebesar 34,06 persen ditahun 2018”kata Jhon.

Maka potensi dan konstribusi yang besar ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Asahan,baik dari segi perekonomian maupun dari segi penyerapan tenaga kerja lokal.

Oleh karena itu pemanfaatan lahan yang bernilai ekonomis,produktif dan sesuai regulasi yang ada serta diiringi dengan pembangunan SDM yang ada akan mampu meningkatan perekonomian masyarakat Asahan.

Kegiatan sosialisasi di isi oleh narasumber Kepala seksi pembinaan usaha dinas perkebunan Provinsi Sumatera Utara Indra Gunawan Girsang dan Kepala seksi sarana dan prasarana bidang perbibitan dan produksi ternak dinas peternakkan dan kesehatan hewan Kabupaten Asahan Refmi Dewita.

(depram)

Share:
Komentar

Berita Terkini