Mediaapakabar.com-Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mempersoalkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang pengguna cadar dan celana cingkrang masuk ke instansi milik pemerintah.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noer mengatakan, pemakaian atribut di perkantoran pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diatur di peraturan yang ada. "Jadi, Menag bisa saja membuat aturan tersebut dan ASN harus ikuti," ujar Ferry Noer, Minggu (3/11/2019) seperti dilansir sindonews.com.
Partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini pun mempersilakan siapapun menggunakan cadar atau celana cingkrang jika ingin beribadah. "Jadi, untuk ketertiban dan peraturan harus diikuti. Kalau enggak ya keluar aja dari ASN," kata Ferry Noer.
Diberitakan SINDOnews
(ar)