Paul MA Simanjuntak Jabat Ketua Komisi 4 DPRD Medan

Media Apakabar.com
Sabtu, 30 November 2019 - 17:51
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Paul Mei Anton Simanjuntak (F-PDIP) dipercaya memimpin Komisi 4 DPRD Kota Medan. Turut mendampinginya menakhodai komisi yang membidangi pembangunan ini, masing-masing Diko Edy Eka Suranta S Meliala (F-Gerindra) sebagai Wakil Ketua dan Burhanuddin Sitepu (F-Partai Demokrat) sebagai Sekretaris.

Kepercayaan itu diberikan seluruh anggota Komisi 4 dalam rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Jumat (30/11/2019).

Kepada wartawan Senin (2/12/2019) di DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, mengatakan langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah mengetahui serapan anggaran di OPD selaku counterpart Komisi 4.

“Usai rapat Banmus, kita akan susun jadwal untuk mengundang para OPD selaku counterpart kita,” katanya.

Nantinya, sebut Paul, pihaknya ingin mengetahui sudah sejauhmana serapan anggaran yang dilakukan OPD terkait di triwulan terakhir ini.

“Terkhusus Dinas PU, kabarnya akan Silpa mencapai 50 persen. Kita ingin tahu, apa kendalanya sehingga seperti itu. Nantinya sama-sama kita membicarakan mencari solusi agar pembangunan di Kota Medan terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Berikut komposisi personalia Komisi 4 DPRD Kota Medan, masing-masing Paul Mei Anton Simanjuntak (Ketua/F-PDIP), D. Edy Eka Suranta S Meliala (Wakil Ketua/F-Gerindra) dan Burhanuddin Sitepu (Sekretaris/F-Partai Demokrat).

Sedangkan para anggota, yakni Daniel Pinem (F-PDIP), David Roni Ganda Sinaga (F-PDIP), Dedy Aksyari Nasution (F-Gerindra), Dame Duma Sari Hutagalung (F-Gerindra), Syaiful Ramadhan (F-PKS), Edwin Sugesti Nasution (F-PAN), Sukamto (F-PAN), M. Rizki Nugraha (F-Partai Golkar), Antonius D Tumanggor (F-NasDem), Hendra DS (F-HPP) dan Renville Napitupulu (F-HPP). (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini