Mediaapakabar.com-Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, sedang berupaya agar ada subsidi bagi peserta mandiri, khususnya kelas III. Dengan subsidi itu, maka iuran yang akan dibayarkan tetap Rp 25.500 per bulan per jiwa.
"Iuran Rp 25.500 itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019) dilansir Suara Pembaruan.
Sekadar diketahui, pada 1 Januari 2020, seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan naik 100 persen. Iuran kelas III mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa.
Terawan berencana menyambangi sejumlah menteri dan pejabat terkait untuk menerapkan wacana pemberian subsidi.
Beberapa pejabat yang akan didatangi yaitu Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Terawan belum dapat menyampaikan target ide pemberian subsidi tersebut direalisasikan. "Urung ono (belum ada) keputusan, jadi saya ke Mensesneg dulu, nanti ke Menko PMK," imbuh Terawan.
Terawan menegaskan, pemberian subsidi semata-mata bentuk kecintaannya kepada rakyat, sambil berharap masyarakat mendukung dan mendoakan wacana tersebut.
Sumber: Suara Pembaruan
editor:armen