Mantap! Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Milyar Rupiah,Selamatkan 314.552 orang

armen
Senin, 25 November 2019 - 19:13
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk yang kesekian kalinya memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba . Kali ini barbut yang dimusnahkan berupa 161.505,66 gram sabu, 146.742,4 gram ganja dan 3.907 butir pil ecstasy yang ditaksir senilai Rp. 200 Milyar dari  72 tersangka dengan jumlah 42 kasus.

"Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil sitaan periode Juli hingga Nopember 2019," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Medan, Senin( 25/11).

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah terlebih dahulu diteliti kebenarannya oleh Staf Labfor Cabang Medan, selanjutnya untuk barang bukti berupa sabu, ganja dan ecstasy dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih.

Kemudian dicampur dan diaduk sampai merata dan selanjutnya dibuang kedalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan, sedangkan untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara membakar.

Menurut Kapolda ,dengan memusnahkan tersebut jika diasumsikan 1 gram untuk 10 orang pengguna. maka jenis shabu seberat 163,18 Kg dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 163.180 orang

Narkotika golongan I jenis pil ecstasy sebanyak 4.077 butir dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 4.077 orang dengan asumsi 1 butir untuk 1 orang pengguna.

Narkotika golongan I jenis ganja seberat 147.295 gram dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 147.295 orang dengan asumsi 1 gram untuk 1 orang pengguna

"Total keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan sebanyak 314.552 orang," tandasnya.(Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini