KPU : Pilkada Langsung Lebih Banyak Manfaatnya

Media Apakabar.com
Sabtu, 09 November 2019 - 16:00
kali dibaca
Komisioner KPU Viryan Aziz ( Foto: Beritasatu TV )
Mediaapakabar.com-Meskipun tidak menampik adanya kekurangan dalam penyelenggaraan pilkada langsung, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan pilkada langsung lebih banyak manfaatnya dibandingkan mudharat-nya.

Pernyataan Viryan secara tidak langsung membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebutkan bahwa pilkada langsung lebih banyak mudharat-nya sehingga perlu dievaluasi.

"Kalau sistem pilkada langsung bagi saya pribadi lebih banyak manfaat dari mudharat-nya. KPU tetap sepakat (pilkada langsung)," ujar Viryan kepada wartawan, Jumat (8/11/2019) dilansir Berita Satu.com.

Viryan mengakui bahwa pilkada langsung memiliki masalah. Namun, kata dia, masalah tersebut bukan justru membuat pilkada kembali diselenggarakan secara tidak langsung atau melalui DPRD.

"Masalah dalam pilkada langsung memang ada, namun bukan lantas kembali ke pilkada tak langsung, melainkan menyempurnakan secara nyata kekurangan-kekurangan pilkada langsung tersebut," tandas dia.

KPU, kata Viryan, selalu melakukan evaluasi terhadap pemilu dan pilkada yang telah diselenggarakan. Evaluasi tersebut, kata dia, merupakan keharusan bagi KPU dengan tujuan untuk penyempurnaan pelaksanaan pemilu dan pilkada berikutnya.

"Evaluasi oleh KPU kepada aspek manajerial dan teknis yang bermuara kepada revisi atau perubahan peraturan KPU," terang dia.

Senada dengan itu, Komisioner KPU yang lain Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya sepakat dengan evaluasi pilkada langsung dengan titik fokus pada regulasi dan tata laksananya. Wahyu mencontohkan, evaluasi dari segi anggaran agar lebih efisiensi dan tata laksananya lebih sederhana.

"Kemudian, penegakan hukum (yang tegas) terhadap politik uang, penyebar hoax, dan politisasi SARA," tutur Wahyu.

KPU, lanjut Wahyu, juga akan terlibat aktif dalam melakukan evaluasi pilkada. KPU juga akan memberikan sumbangan pemikiran dan rekomendasi kebijakan.

"KPU berpandangan pemilu atau pilkada dilaksanakan secara efisien, tata kelolanya transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat," pungkas Wahyu.


editor:armen
Share:
Komentar

Berita Terkini