Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak.
|
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai, bahwa lima program prioritas pemerintah yang akan dieksekusi Kemen PPPA lima tahun kedepan, menjadi harapan baru bagi anak Indonesia terbebas dari mata rantai kekerasan, penanaman ujaran kebencian, eksploitasi ekonomi (pekerja anak) dan perkawinan usia anak.
Dengan demikian , lanjut Arist, Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se Nusantara yang telah terverifikasi keberadaannya di daerah siap dilibatkan menjadi mitra kerja strategis Kemen PPPA.
"Kerjasama strategis berbasis partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan perlindungan anak didaerah adalah prasyarat utama untuk mensukseskan lima program perioritas pemerintah," kata Arist Merdeka.
Lebih jauh Arist menerangkan, sesuai dengan komitmen pemerintah memberikan perlindungan bagi anak tanpa diskriminasi serta dan UU Perkawinan tahun 1974 yang telah mendapat revisi MK melalui judicial review,UU RI tentang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Konvensi ILO No. 98 tentang latangan mempekerjakan anak dalam pekerjaan terburuk dan Konvesi Hak Anak (KHA) tahun 1989, Program "BINTANG" untuk membebaskan anak dari kekerasan dan ujaran kebencian, eksploitasi anak tujuan ekonomi dan perkawinan usia anak sudah tepat dan segera dilaksanakan dengan melibatkan stakeholder perlindungan anak.
Oleh sebab itu, untuk memastikan kerjasama strategis ini, KOMNAS Perlindungan Anak sedang menunggu diagendakan bertemu Menteri PPPA "Surat sudah diterima sekretariat Menteri untuk dijadwalkan", ujarnya.
Untuk itu, Arist menghimbau agar seluruh LPA mitra kerja Komnas Anak diderah menyiapkan diri secara organisatoris membantu melaksanakan lima program perirotas Kementerian PPPA yang dilaksanakan didaerah.
"Untuk mewujudkan kerjasama ini saya akan segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh mitra kera Komnas Perlindungan Anak di daerah",tegas Arist.
(rel/red)