Robohnya Atap SD Negeri Gentong,dok |
Selain itu Komnas Perlindungan Anak juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan untuk segera mencari tempat yang nyaman dan memastikan tidak menimbulkan trauma berulang agar anak korban runtuhnya atap gedung SDN Gentong dapat melanjutkan keberlangsungan pendidikan mereka.
Komnas Perlindungan anak meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawangsa untuk menyiapkan ketersediaan tenaga pendamping guna melakukan layanan psikososial terapy bagi korban.
Karena dapat dipastikan anak-anak yang tertimpa atap gedung sekolah maupun yang menyaksikan bahkan yang hanya mendengar runtuhnya atap bangunan sekolah dapat dipastikan mengalami trauma.
Dengan demikian perlu dilakukan identifikasi untuk murid kelas dua dan lima SD ysng menjadi korban melalui pendekatan "indep interview".
Jelas Arist Merdeka Sirait dalam rilisnya atas kasus runtuhnya atap SDN Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menelan korban 2 orang meninggal dan 11 orang anak mengalami luka berat dan ringan sesungguhnya bukan kasus baru.
Dia mengatakan, bukan rahasia lagi bahwa sudah begitu banyak gedung SD yang dimiliki pemerintah justru tidak layak untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar yang memberikan rasa nyaman dan aman, bahkan jauh dari ramah anak.
Banyaknya gedung sekolah yang tidak nyaman menunjukkan bahwa lingkungan sekolah belum ramah bagi anak. Lingkungan sekolah di Indonesia juga belum steril dari kekerasan fisik, seksual maupun kekerasan verbal dan penanaman ujaran kebencian dan paham radialisme kepada anak.
Komnas Perlindungan Anak sebagai mitra kerja strategis pemerintah menyampaikan apresiasi atas respon cepat gubernur terhadap masalah ini dan dengan cepat memberikan respon dan pertolongan terhadap korban.
"Oleh sebab itu, saya meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten dan Kota Pasuruan untuk segera menindaklanjuti hasil assesement Gubernur JawaTimur saat mengunjungi korban di rumah sakit dan dirumah duka serta di lokasi dimana atap gedung SD Gentong ambruk untuk menyiapkan dan melakukan dampingan psikososial terapy bagi korban," pungkas Arist.
(rel/ar)