Komnas Perlindungan Anak Desak Pemkot Pasuruan Berikan Layanan Psikososial Terapy bagi Anak Korban Robohnya Atap SD Negeri Gentong

Media Apakabar.com
Rabu, 06 November 2019 - 23:25
kali dibaca
Komnas Perlindungan Anak Desak Pemkot Pasuruan Berikan Layanan Psikososial Terapy bagi Anak Korban Robohnya Atap SD Negeri Gentong
Robohnya Atap SD Negeri Gentong,dok
Mediaapakabar.com-Ketua Umum Komnas  Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendesak  Pemerintah Kota Pasuruan agar segera melakukan identifikasi anak-anak korban runtuhnya atap gedung SD Negeri Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan  11  orang anak mengalami  luka berat dan ringan untuk mendapatkan laĆ½anan psikososial terapy.

Selain itu Komnas Perlindungan Anak juga  mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan untuk segera mencari tempat yang nyaman dan   memastikan tidak menimbulkan trauma  berulang agar anak korban runtuhnya atap gedung SDN Gentong dapat melanjutkan keberlangsungan pendidikan mereka.

Komnas Perlindungan  anak meminta Gubernur  Jawa Timur Khofifah Indarparawangsa untuk menyiapkan ketersediaan tenaga pendamping guna melakukan layanan psikososial terapy bagi korban.

Karena dapat dipastikan anak-anak yang tertimpa atap gedung sekolah maupun yang menyaksikan bahkan yang hanya mendengar runtuhnya atap bangunan sekolah dapat dipastikan mengalami trauma.

Dengan demikian  perlu dilakukan identifikasi untuk murid kelas dua dan lima SD ysng menjadi korban melalui pendekatan "indep interview".

Jelas Arist Merdeka Sirait dalam rilisnya  atas kasus runtuhnya atap SDN Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menelan korban 2 orang meninggal dan 11 orang anak mengalami luka berat dan ringan  sesungguhnya bukan kasus baru.

Dia mengatakan, bukan rahasia lagi bahwa sudah begitu banyak gedung SD yang dimiliki pemerintah justru tidak layak untuk dijadikan  tempat proses belajar mengajar yang memberikan rasa nyaman dan aman, bahkan jauh dari ramah anak.

Banyaknya gedung sekolah yang tidak nyaman menunjukkan bahwa  lingkungan sekolah belum ramah bagi anak. Lingkungan  sekolah di Indonesia juga belum steril  dari kekerasan fisik, seksual maupun kekerasan verbal  dan penanaman ujaran kebencian dan  paham radialisme kepada anak.

Komnas Perlindungan Anak sebagai mitra kerja strategis pemerintah menyampaikan apresiasi atas respon cepat gubernur terhadap masalah ini dan dengan cepat memberikan respon dan pertolongan terhadap korban.

"Oleh sebab itu, saya meminta   Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten dan Kota Pasuruan  untuk segera menindaklanjuti hasil  assesement Gubernur JawaTimur saat mengunjungi korban di rumah sakit dan dirumah duka serta di lokasi dimana atap gedung SD Gentong ambruk untuk menyiapkan dan melakukan dampingan psikososial terapy bagi korban," pungkas Arist.

(rel/ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini