Mediaapakabar.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Taput berhasil menangkap Joel Butar-butar (26) warga Dusun Purba Tua Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Taput, Senin 25 Nopember 2019 sekira pukul 17.30 Wib.
Tersangka Joel ditangkap tepatnya di
Dusun Lumban Holbung Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita dengan barang bukti 0,30
Gram Ganja kering yang dibungkus dalam kertas nasi warna coklat
" Sebelum ditangkap ,tersangka sempat
melemparkan ganja miliknya. Polisi langsung memeriksa tersangka. Akhirnya,
tersangka mengaku ganja yang dibuang itu, miliknya," ujar Kasat Narkoba
Polres Taput melalui Kassubag Humas Aiptu Sutomo Simare-mare kepada wartawan,
Selasa (26/11) di Tarutung.
Selanjutnya, tersangka dan barang
bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres
Taput untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Win)