Kantongi 0,30 Gram Ganja, Joel Butar-butar “Nginap” di Kantor Polisi

armen
Selasa, 26 November 2019 - 11:41
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Satuan  Reserse Narkoba Polres Taput berhasil menangkap Joel Butar-butar (26) warga Dusun Purba Tua Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Taput, Senin 25 Nopember 2019 sekira pukul 17.30 Wib.

Tersangka Joel ditangkap tepatnya di Dusun Lumban Holbung Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita dengan barang bukti 0,30 Gram Ganja kering yang dibungkus dalam kertas nasi warna coklat

" Sebelum ditangkap ,tersangka sempat melemparkan ganja miliknya. Polisi langsung memeriksa tersangka. Akhirnya, tersangka mengaku ganja yang dibuang itu, miliknya," ujar Kasat Narkoba Polres Taput melalui Kassubag Humas Aiptu Sutomo Simare-mare kepada wartawan, Selasa (26/11) di Tarutung.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa  ke Sat Res Narkoba Polres Taput untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Win)

Share:
Komentar

Berita Terkini