Isap Sabu,Tiga warga Batang Serangan Ini “Disedot” Polisi

armen
Kamis, 21 November 2019 - 10:00
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, Polres Langkat menangkap tiga warga Kecamatan Batang Serangan terkait penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan, mengatakan, adapun ketiga pelaku narkotika yang ditangkap itu Brahmana Putra, Feri Anggara dan Alfian Bayunda. “Mereka diamankan saat berada di Lingkungan Pahlawan Kelurahan Batang Serangan Kecamatan Batang Serangan,” kata AKP Efendi Panjaitan ,Kamis (21/11).

Saat ditangkap, dari ketiganya petugas menyita barang bukti berupa satu bong yang dipasang dua buah pipet yang salah satu pipetnya disambung dengan kaca pirek yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu turut juga diamankan satu mancis warna biru yang terpasang jarum di sumbu api, satu mancis bewarna hijau, satu bungkus plastik klip kecil berwarna bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu kotak berwarna merah jambu yang di dalamnya berisikan 10 (sepuluh) plastik klip warna bening berukuran kecil dan dua pipet skop.


Ketiga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan. “ Ketiganya dipersangkakan dengan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (Antara)



Editor : Armen



Share:
Komentar

Berita Terkini