Mediaapakabar.com-Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, Polres Langkat menangkap tiga warga Kecamatan Batang Serangan terkait penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu turut juga diamankan satu mancis warna biru yang terpasang jarum di sumbu api, satu mancis bewarna hijau, satu bungkus plastik klip kecil berwarna bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu kotak berwarna merah jambu yang di dalamnya berisikan 10 (sepuluh) plastik klip warna bening berukuran kecil dan dua pipet skop.
Ketiga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan. “ Ketiganya dipersangkakan dengan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (Antara)
Editor : Armen