Isap Sabu, Kapak Merah dan Temannya Diringkus Polisi

armen
Senin, 25 November 2019 - 17:13
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Satres Narkoba Polres Sergei untuk yang kesekian kalinya berhasil mengamankan 2 orang pengguna Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Kedua pelaku yakni Heru alias Kapak Merah (42) warga Dusun XI dan Muhammad Haidir alias Haidir (27) warga Dusun XIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu, 1buah mancis dan Set alat hisap (bong).

“Kedua pelaku kita amankan saat sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah di Dusun XIII Desa Firdaus, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 19.30 WIB,”ungkap Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH melalui pesan WhatsApp (WA) nya, sabtu (23/11/2019).

Dia menambahkan, penangkapan keduanya menindaklanjuti keresahan masyarakat Desa Firdaus atas maraknya peredaran Narkoba di Desa tersebut. Menyikapi hal itu, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal menemukan keduanya sedang asyik mengkonsumsi narkoba disalah satu rumah di Dusun XIII Desa Firdaus. Melihat hal itu, tim opsnal lalu melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti sabu.

“Keduanya bersama barang bukti sabu, langsung kita amankan,”ujar AKP Martualesi Sitepu.Kepada petugas, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pungut. Mendengar pengakuan itu, tim opsnal langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap Pungut.

Namun sayang, setibanya dirumah Pungut, ternyata Pungut sudah kabur setelah mengetahui pelanggannya tertangkap.

“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.

(Willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini