Mediaapakabar.com-Saat ini ada empat jenderal di Polri yang memegang rekor paling lama menjabat sebagai kapolda.Berdasarkan catatan Indonesia Police Watch (IPW),mereka menjabat selama tiga tahun lebih, sementara para Kapolda lain hanya antara satu hingga dua tahun.
Tidak ada penjelasan resmi dari Polri, kenapa keempat jenderal itu bisa begitu lama menjabat sebagai Kapolda di satu tempat. Dari pantauan IPW prestasi mereka di tempatnya bertugas biasa-biasa saja.
"Yang agak berbeda hanya Dofiri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya Sabtu (23/11/2019).
Dofiri peraih Adimakayasa Akpol 1989 ini sebelumnya cukup lama menjadi Wakapolda Yogjakarta, kemudian geser menjadi Kapolda Banten. Baru kemudian menjadi Kapolda Jogja. Dari Yogyakarta, Dofiri disebut- sebut akan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Sedangkan Irjen Fakhrizal lulusan Akpol 1985 ini diperkirakan menjadi Kapolda Sumbar hingga pensiun karena setelah itu dia akan ikut dalam Pilkada Sumbar. Sementara RS Djambak sempat disebut- sebut akan bergeser dari Aceh ke Sumsel.
Namun setelah Kabareskrim Idham Azis menjadi Kapolri, barulah nama Petrus yang satu Angkatan Akpol dengan Idham Azis itu terdengar masuk dalam bursa calon Kabareskrim bersaing ketat dengan Kadiv Propam Irjen Sigit yang lulusan Akpol 1991 itu. Namun hingga 23 hari menjabat sebagai Kapolri, Idham belum juga menunjuk penggantinya.
Namun terlalu lamanya seorang perwira menjabat posisi Kapolda dikhawatirkan akan mengganggu proses pembinaan karir di Polri, yang ujung ujungnya mengganggu profesionalisme kepolisian. Dalam kepemimpinannya yang hampir sebulan ini. "IPW berharap Kapolri Idham Azis benar benar bisa konsisten dengan konsep Polri yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya), sehingga Promoter tidak diartikan sebagai Promosi untuk Orang orang Tertentu," ujarnya.
Tapi hingga kini lulusan Akpol 1987 yang satu
angkatan dengan Mendagri Tito Karnavian itu masih saja menjabat sebagai Kapolda
Aceh. Sedangkan Kapolda Bali Irjen Petrus Golose yang lulusan Akpol 1988 itu
tidak terdengar akan geser ke mana."Sejauh ini memang tidak ada ketentuan
yang menjelaskan tentang berapa lama seorang jenderal bisa menjabat sebagai
Kapolda. Semua tergantung hak prerogatif Kapolri dan usulan dari Wanjakti
Polri," bebernya.
Sumber (Sindonews.com)