Hasyim akan Gagas Perda Disabilitas di Kota Medan

Media Apakabar.com
Senin, 04 November 2019 - 21:46
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Hasyim, akan menggagas dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

“Bila memang Pemko Medan tidak mau menghadirkannya, melalui Fraksi PDI Perjuangan saya akan dorong agar dihadirkan Perda Disabilitas. Kami di DPRD Medan memiliki hak juga,” ucap Hasyim usai mendengar keluhan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut saat beraudiensi ke ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).

Menurut Hasyim, aturan tersebut sangat perlu dibuat selaras dengan program utama Presiden Jokowi. “Salah satu program Presiden Jokowi adalah mengutamakan persoalan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari program konsep revolusi mental. Jadi, sangat perlu diberlakukan Perda Disabilitas ini,” katanya.

Hasyim mengaku, pihaknya sudah mendapatkan data, ada 12 provinsi yang sudah memiliki aturan tersebut. “Semuanya mengaju kepada UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dalam UU, sebut Hasyim, jelas diatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas.

“Ini juga mengaju kepada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jadi, aturan dari turunan sudah ada, kenapa Kota Medan tidak membuatnya,” ucap Hasyim.

Dengan adanya Perda tersebut, kata Hasyim, hak-hak penyandang disabilitas bisa diperhatikan. Ia mencontohkan, agar Pemko Medan dalam hal ini Dinas PU bisa membuat penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum, jalan, pertamanan.

“Di beberapa daerah juga ada melibatkan organisasi dunia usaha agar hak-hak disabilitas ini menjadi perhatian utama, misalnya kesempatan kerja hingga akses ke pusat perbelanjaan,” kata Hasyim.

Sebelumnya PPDI Sumut mengharapkan agar hak-hak disabilitas bisa mendapatkan perhatian dari Pemko Medan, karena selama ini masih belum mendapatkan perhatian secara serius.

“Perda Disabilitas di beberapa daerah sudah berjalan, hanya Kota Medan belum membuatnya. Jadi, kiranya ada perhatian dari bapak-bapak di DPRD Kota Medan,” harap pimpinan PPDI Sumut, Muhammad Yusuf.

(*SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini