Mediaapakabar.com-Sebanyak 15 terapis panti pijat yang diduga sebagai tempat
praktik mesum terselubung di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong.diamankan
tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ada 15 wanita
terapis yang diamankan bahkan tiga di antaranya sedang bersama pelanggan tanpa
busana di tiga kamar berbeda,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah,
Minggu (24/11/2019).
Pengrebekan dilakukan setelah mendapat informasi warga serempat
yang menyebut terapis di salah satu rumah toko itu bisa bertransaksi asusila.
Ia meyebut terapis yang diamankan maish menjalani pemeriksaan.
“Kita cari
tahu apa terapis-terapis itu termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
atau bukan. Kalau memang mereka ini dipaksa oleh tempat kerjanya untuk melayani
pelanggan sampai hubungan intim atau mereka misalkan ditipu bahwa kerja di
tempat itu tak ada hubungan badan tapi ternyata sampai plus-plus maka itu
terpasik PPPO. Jika sampai seperti itu kasusnya kami limpahkan ke Polres
Tangsel,” ucapnya.