Unras massa Pedagang Pasar Bahagia |
Dipandu dari salah satu aktivis Brantas yang diketuai Martin Lase, sekitar 50 an massa meminta Walikota Tanjung Balai menyelamatkan nasib pedagang dari para mafia yang membuat pasar bahagia, bongkar dan gusur bangunannya tanpa Regulasi yang jelas.
Selain itu pedagang juga menulis dispanduk dengan mengatakan, Pak Wali ..!!!
Tolong bongkar bangunan siluman, kami susah jualan .. Serta Kami Kecewa telah dibohongi wakil rakyat kami "DPRD Pembongak", dengan titik sasaran aksi Kantor DPRD dan kantor Walikota Tanjungbalai.
Dalam orasinya massa aksi menuntut, -Meminta dan mendesak Pak Walikota Tanjungbalai untuk mencopot Jabatan kepala dinas Disperindag dan Oknum-oknum terlibat di dalamnya, yang diduga gagal melaksanakan tugasnya serta diduga melakukan Konsporasi busuk dengan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan lain dalam hal ini.
Mereka juga mendesak Satpol PP untuk menggusur bangunan yang dibangun oleh Oknum tersebut karena tidak berdasar pada Regulasi Pembangunan yang jelas.Serta meminta DPRD Kota Tanjungbalai memanggil para Oknum/Asosiasi yang terlibat dalam bangunan yang tidak memiliki regulasi yang jelas, untuk mempertanggung jawabkannya, serta memintak untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat/pedagang dipasar Bahagia, serta melakukan pengawasan dalam Permasalahan ini demi tegaknya supermasi hukum di Kota Tanjungbalai.
Setelah beberapa lama berorasi akhirnya, para pedagang disuruh masuk keruangan Aula Pertemuan Lantai II, untuk beraudiensi dan diterima langsung oleh Alfian dari Fraksi PKS, Rusnaldi dari Fraksi Hanura, Leiden butar-butar dari Fraksi PDIP, Nina Kosasi dari F.Golkar dan Martin dari Fraksi Golkar.
Dalam pertemuan itu ,Laiden Butar-butar angkat bicara dan menyampaikan DPRD Kota Tanjungbalai tidak bisa mengeksekusi atau membongkar lapak yang telah dibuat oleh oknum, jadi pihaknya Akan memanggil pihak-pihak yang berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
Ditimpali Rusnaldi dan Alfian yang mengatakan DPRD Kota Tanjungbalai sudah menyampaikan kepada Pemkot untuk secepat mungkin menyelesaikan permasalahan di Pasar bahagia, paling lambat Tanggal 20 November 2019,.”Kami dari DPRD siap membantu rakyat dalam menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Mendengar hal tersebut, massa bergerak menuju kantor Walikota Tanjungbalai, langsung melakukan Orasi dan memberikan Statement kepada masyarakat yang melintas, lalu urusan dari Pemkot menerima massa untuk beraudiensi di Aula I.
Perwakilan Pemkot Tanjungbalai Hj Halmayanti SH (Asisten III) mengaku, pihaknya akan menerima tuntutan massa serta sudah berupaya .”Sampai saat ini kita lagi mencari siapa sebenarnya dalang dari permasalahan ini,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah berupaya agar masyarakat kota Tanjungbalai dapat berusaha dengan baik dan diminta Kepada Aliansi untuk bersama-sama mencari solusi serta mencari siapa dalang / pelaku sebenarnya yang membuat kericuan dalam Ruang lingkup Pasar Bahagia,. “Dihimbau kepada massa Pedagang agar bersabar, biarkan Pemkot Tanjungbalai akan memanggil Dinas Perindag, agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini ,: katanya.
Mendengar hal tersebut, akhirnya massa aksi dari pedagang Pasar Bahagia bersama Brantas membubarkan diri dengan tertib dan aman.
(Surya)
Editor:armen