Gawat! UMK Tembus Rp 4,5 Juta, Perusahaan di Karawang Utamakan Penggunaan Robot

armen
Selasa, 26 November 2019 - 17:27
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat bahwa sejumlah perusahaan manufaktur yang akan berinvestasi di Karawang akan mengutamakan penggunaan teknologi robot.
Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiat mengatakan, investasi industri di Karawang dipastikan akan tetap bergeliat di tengah tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2020 yang mencapai Rp 4.594.324.
Dia mengatakan, sektor industri di Karawang nantinya akan beralih. Dari sebelumnya sektor industri padat karya atau tekstil sandang kulit (TSK), menjadi industri manufaktur yang cenderung mengaplikasikan tenaga mesin.
“Industri manufaktur yang berinvestasi akan lebih mengutamakan teknologi robot dan hanya sedikit menggunakan tenaga kerja manusia,” katanya, Selasa (26/11).
Dia menyampaikan hal tersebut setelah melihat dokumen-dokumen perizinan yang saat ini masuk ke dinas-nya.
“Jadi yang mengajukan izin sekarang ini banyak perusahaan industri manufaktur yang lebih mengutamakan teknologi robot, jumlah tenaga kerjanya tidak terlalu banyak,” kata Dedi.
Dia mengaku akan menarik investasi di bidang barang dan jasa serta pariwisata. Itu dilakukan untuk menjaga angka pengangguran.(Antara)
Share:
Komentar

Berita Terkini