Gasak Uang Dana BOS Rp 56,1 juta, 4 Komplotan Perampok asal Palembang Ditangkap, 2 Lagi Buron

Media Apakabar.com
Rabu, 06 November 2019 - 22:09
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Unit Reskrim Polsek Barumun berhasil meringkus komplotan rampok asal Palembang  usai beraksi di Lingkungan II Gelanggang Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (5/11/2019) kemarin.

Empat dari enam perampok ini berhasil ditangkap dari lokasi berbeda, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Komplotan perampok yang diduga antar provinsi ini berhasil menggasak uang dana BOS sebesar Rp 56.160.000 yang baru dicairkan Laskar Muda Nasution (40) selaku Kepala Sekolah SD Desa Aek Bargot dari Bank Sumut Cabang Sibuhuan.

Keempat pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Aek Bargot Siundol Sosopan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni AM (33) warga Lingkungan II No 38, Kelurahan Paku, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, An (31) warga Jalan Kenanga X Blok C 3/5 TMN Duta RT 5/9 Cisalak Sukmajaya, MA alias Amin (31) warga Kayu Agung, Kelurahan Mangun Jaya, Kayu Agung, Kecamatan Ogan Komering, Provinsi Sumsel dan YT alias Yayan (32) warga Jalan Letnan Sayuti, Perumahan Guru Lingkungan IV, Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering, Provinsi Sumsel.

Informasi yang diterima, aksi perampokan itu berlangsung sekira pukul 16.00 sore saat korban hendak pulang ke Desa Sundol, Kecamatan Sosopan usai mencairkan dana BOS dari Bank Sumut di Sibuhuan.

Tiba-tiba ban mobil yang dibawa korban bocor di Lingkungan II Gelanggang Pasar Sibuhuan.

Saat turun dari mobil dan membuka ban yang bocor, tiba-tiba ada orang yang mengambil 2 buah tas ransel dari dalam mobil yang berisikan uang kontan yakni 1 tas berwarna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp 41.160.000, dan 1 tas warna hitam berisikan uang sebesar Rp 15.000.000.

Berhasil menguasai barang rampokannya, para pelaku yang berjumlah 6 orang langsung melarikan diri dengan mengendarai 3 unit sepeda motor ke arah Sosopan.

Para pelaku dari Kota Palembang ini sempat dikejar massa dengan sepeda motor. Usai kejar-kejaran, massa berhasil menghadang mereka dan tertangkap dua pelaku di Desa Aek Bargot. Lalu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Desa Banua Tonga, Kecamatan Sosopan.

Sementara dua orang lagi yang melarikan diri mengunakan sepeda motor masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Dari peristiwa ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor Verza, Yamaha Jupiter MX dan CBR. Lalu 1 unit tas warna coklat serta uang kontan sebesar Rp 35.969.000.

Dilansir mimbarrakyat.id, Kapolsek Barumun AKP Eddy Sudrajad SH mengatakan, diduga dua pelaku lainnya masih berkeliaran. Petugas dibantu Danramil 07/Sosopan melaksanakan patroli bersama warga untuk mencari pelaku perampokan lainnya.

Sampai Rabu (6/11/2019) sekira pukul 07.30, Koramil 07/Sosopan menerima laporan dari seorang warga Desa Hulim, bahwa ada dua orang mencurigakan yang diamankan warga.
Kemudian Danramil 07/Sosopan dan anggota menjemput dan membawa satu pelaku lainnya atas nama YT (32) dan MA (31) ke kantor Koramil 07/Sosopan.

Saat ini, keduanya sudah diserahkan ke Polsek Barumun. Sedangkan pelaku lainnya yang melarikan diri diketahui bernama An (30) dan Fe alias Epeng (28) dalam pengejaran polisi.

(ar)

Share:
Komentar

Berita Terkini