Dor! Polda Sumut Tangkap Komplotan Rampok Spesialis Truk, 5 Dilumpuhkan

Media Apakabar.com
Senin, 04 November 2019 - 18:18
kali dibaca
Dor!  Polda Sumut Tangkap Komplotan Rampok Spesialis Truk, 5 Dilumpuhkan
Pengungkapan  tindak pidana pencurian dan kekerasan oleh  Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut
Mediaapakabar.com-Dor! lima pelaku perampokan spesialis truk terpaksa dilumpuhkan petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kelimanya merupakan komplotan perampok spesialis  truk 25 ton getah palet yang terjadi di Km 29, Tol Bermerah, Pintu Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 20 Februari 2018.

Selain beraksi di kawasan Tol Belmera dan Pantai Timur,  kawanan ini bila beraksi selalu mengaku polisi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Umum AKBP Maringan Simajuntak kepada wartawan, mengatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pengembangan kasus.

"Sejumlah kawanan rampok ini masih dikejar," tegasnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (4/11).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan tiga laporan yang diterima dan para pelaku ini sudah beraksi sejak tahun 2018.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyebutkan barang bukti yang disita dari pelaku yakni 2 truk kontainer dan 1000 kotak susu.

“Para pelaku ini tergolong sadis bila beraksi. Supir dan kenek truk diikat serta matanya ditutup dengan lakban lalu dibuang ditempat sepi,” jelas Andi Rian.
“Modusnya mengaku polisi dan langsung menyerempet truk yang jadi korbannya,” pungkasnya.

Adapun pelaku yang diamankan yakni BH. Dia diamankan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. AR, warga Kecamatan Belawan, ditangkap di Jalan Seruai, Kecamatan Medan Labuhan, THH, warga Medan Labuhan ditangkap di Jalan Paya Pasir, Medan.Selanjutnya adalah YPC dan AIH ditangkap di Medan.

Barang bukti yang diamankan ada dua unit mobil truk kontainer BK 9201 EA dan B 9700 DEJ, ada 1.234 kotak susu berbagai merek, satu unit mobil minibus merek Avanza yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi dan sembilan unit ponsel milik pelaku untuk menjalin komunikasi.

(Rocchi)

Share:
Komentar

Berita Terkini