Disparpora Aceh Tenggara Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

armen
Sabtu, 30 November 2019 - 16:03
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Narkoba merupakan musuh utama masyarakat Aceh Tenggara dan paling berbahaya bagi pemuda. Karena itu peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dicegah sedini mungkin agar virus bahaya narkoba tidak menyebar ke mana-mana.

Demikian dikatakan Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim melalui Asisten III Sudirman pada acara penyuluhan dan pencegahan narkoba  dikalangan pemuda,Jumat (29/11).

Acara yang diadakan Dinas Pariwisata pemuda Olah Raga (Disparpora) Aceh Tenggara ini diikuti sebanyak  dua ratus orang peserta yang  diwakili dari kalangan Mahasiswa dan Lembaga Organisasi Kepemudaan sekabupaten Aceh Tenggara.

Sudirman menambahkan, Pemerintah Aceh Tenggara saat ini sedang melakukan Trobosan baru dalam pencegahan peredaran narkoba di Tanoh Alas  melalui Peraturan Kute (Perkut)  yang dikhususkan kepada  kepala desa dan masyarakat di Negeri Sepakat Segenep. Salah satunya melibatkan kepala desa atau penghulu kute untuk berperan aktif mengawasi desanya masing-masing. Apabila di desa itu ada beradar narkoba, kepala desa harus mengambil tindakan.

“Atas nama Pemkab, kami mengapresiasi dan terus mendukung dan berharap pemuda kita bersih dan bebas dari pengaruh narkoba. Karena sebagai generasi penerus, pemuda merupakan harapan bangsa dan negara,”ujar Sudirman.
Sementara itu,Kepala dinas DisParpora  Agara Julkifli  menghimbau melalui kegiatan ini agar  pemuda pemudi mengerti dampak negatif akibat narkoba kepada diri,  keluarga dan masyarakat dan diharapkan peredaran dan penyalah gunaan narkoba bisa menurun di Kabupaten Aceh Tenggara.

Julkifli menyampaikan, penyuluhan dan pencegahan bahaya narkoba yang digelar di Aula Bappeda tersebut, berlangsung mulai 29 Nopember sampai 2 Desember 2019.

Selain Asisten III Setdakab dan Kadis Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, penyuluhan dan pencegahan bahaya narkoba di Aceh Tenggara tersebut juga diisi Kapolres AKBP Wanito Eko, Kepala Badan Narkotika Kabupaten, Muhammad Ridwan dan utusan Badan Narkotika Provinsi Aceh. (ril/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini