Diduga Curi Pisang, Pria ini Tewas Diserang 6 Ekor Anjing Penjaga

armen
Jumat, 29 November 2019 - 17:20
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Diduga mencuri pisang, W alias Keling (34) warga Dusun V, Desa Pengalangan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai, tewas mengenaskan akibat diserang 6 ekor anjing penjaga jenis Rottweiler di gudang areal kebun milik Akiong (52) warga Desa Pon, Kecamatan Seibamban.

Saat ditemukan, Keling sudah tergeletak tidak mengenakan busana dan tampak luka gigitan dan cakaran di lengan dan tubuhnya di Dusun 17 Hapoltahan, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, tepatnya di lokasi Biara (Klenteng), Jumat (29/11/2019) sekira pukul 07.00.
Pemilik kebun, Akiong kepada wartawan di lokasi mengatakan, kejadian ini terjadi pada malam hari, namun dirinya mengetahui sekitar pukul 07.00.
“Di lokasi kebun ditemukan ada 5 buah tandan pisang yang sudah ditebang, tiga dalam areal kebun dan dua sudah berada di luar,” kata Akiong pemilik kebun.
“Dalam gudang kebun kita ada enam ekor anjing jenis Rottweiler,” ungkap Akiong selaku pemilik kebun.

Menurutnya, lokasi gudang areal kebun tersebut dalam keadaan kosong tanpa penjaga, bahkan satu ekor anjing didapatkan adanya luka bacok dan hanya mengalami luka di bagian punggung,“Nekat juga, sudah tahu gerbang pintu areal kebun ada tulisan awas anjing galak, tapi tetap masuk juga,” cetus warga di lokasi kejadian.
Meski gerbang terkunci dan didalam kebun juga banyak banyak anjing, namun korban cukup nekat memanjat pintu gerbang hanya untuk diduga mengambil buah pisang
“Lihatlah bang, anjingnya saja besar-besar gimana mau selamat,” tambah warga.
Menurut kepala dusun setempat, Supardi,  korban yang diketahui bapak tiga anak tersebut bekerja mencari buah pisang dan tinggal Dusun III Desa Pengalangan.
Pantauan di lokasi, terlihat korban mengalami luka gigitan dan luka cakaran di bagian sekujur tubuhnya dalam kondisi tanpa busana yang langsung ditutup dengan sebuah terpal berwarna hitam.
Di TKP, Tim Polsek Firdaus bersama Inafis Polres Sergai mengumpulkan keterangan resmi oleh pemilik kebun maupun keterangan saksi.
Sumber  : Mimbarrakyat.id
Share:
Komentar

Berita Terkini