Pertemuan dengan penuh keakraban itu diakhiri dengan photo bersama dan saling berjabat tangan,dok |
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial yang didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Direktur Sosial Anak, Staff Khusus Mensos Sony Manalu dan staff Resos,menyambut baik ajakan kerjasama Komnas Perlindungan Anak untuk membangun gerakan perlindungan anak yang lebih terukur, berbasis masyarakat, masif, dan berkesinambungan melibatkan Potensi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di daerah.
Untuk mewujudkan penguatan kelembagaan perlindungan anak berbasis masyarakat di Indonesia, dan untuk merespon berbagai masalah-masalah anak di Indonesia, Mensos meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial utuk segera menyiapkan Nota Kesepemahaman (MoU) antara KOMNAS Perlindungan Anak dan Kemensos RI.
Dalam percakapan yang penuh keakraban itu, disepakati akan mengatur kerjasama Penguatan Kelembagaan (capacity building) untuk 189 LPA diberbagai daerah yang telah terverifikasi keberadaannya di sebagai lembaga mitra Kemensos.
Dalam MoU tersebut juga akan diatur mengenai mekanis dan teknis pelatihan bagi relawan perlindungan, rehabilitasi dan pemulihan anak sebagai korban, pelatihan penanganan kedarutan, dan pelatihan bagi tenaga pendamping anak disabilitas akut di berbagai daerah.
"Pakailah Kemensos senyaman-nyamannya sebagai rumah bagi KOMNAS Perlindungan Anak dalam memberikan respon terhadap berbagai permasalahan Sosial anak di Indonesia.Demi kepentingan terbaik anak, saya siap membantu", tegas Mensos kepada Arist yang memimpin delegasi Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak itu.
Dalam audiensi itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak didampingi Roestin Illyas selaku Dewan Pengawas, Dhanang Sasongko selaku Sekretaris Jenderal, Dr. Imaculata Umiyati, SPd MPsi/Komisioner Pemantauan dan Sosialisasi Hak Anak, Lia Latifah, SPd Komisioner Penguatan Sumberdaya, serta Pravistania Putri Staff Sekretariat.
(rel/dn)