Cegah Radikalisme Dengan Taqwa

Media Apakabar.com
Selasa, 26 November 2019 - 22:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga mengatakan, paham radikalisme dapat dicegah penyebarannya dengan cara meningkatkan ketaqwaan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Sehingga, apapun yang diajarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindakan melanggar hukum atau sebagainya bertujuan mengganggu ketentraman di tengah-tengah masyarakat seperti halnya peristiwa bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan tidak bakalan terjadi.

“Pertebal iman kita kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah kunci utama menghalau paham radikalisme ataupun prilaku-prilaku kejahatan yang saat ini marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Jadi, tidak ada cara, selain mendekatkan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk mengatasi semua masalah ini,” sebut Ihwan Ritonga ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Apalagi, lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini, radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. 

Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran agama.

“Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekeraan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem,” ujarnya.

Masih katanya, radikalisme adalah untuk mengacaukan ketentraman, kenyamanan dan keamanan masyarakat. Untuk itu, agar paham-paham seperti itu tidak merebak di kalangan generasi muda, maka dituntut peran masyarakat secara bersama-sama turut membantu aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

“Kita harus bergandeng tangan bersama aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan, supaya paham radikalisme yang menjadi momok di masyarakat dapat diatasi sebagaimana keinginan masyarakat.

Dia menyakini, bahwa agama manapun melarang setiap orang untuk melakukan tindakan yang menjurus merusak tatanan yang sudah ada. “Intinya, paham radikalisme dapat dilenyapkan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya lagi.

Ketika disinggung sifat labil anak didik sekolah tingkat menengah atas (SMA) dengan mudah terhasut paham-paham radikalisme tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bisa saja terjadi. Namun, hal itu dapat dihentikan jika peran guru cepat memberikan ilmu-ilmu pengetahuan tentang agama semua pengaruhi paham radikalisme dapat sirna. 

“Jadi initinya agama,” tegasnya sekali lagi. Seraya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu padu memerangi paham tersebut.

“Bukan itu saja. Yang perlu dipahami adalah bagaimana kita memerangi narkoba yang setiap saat menghantui para generasi muda kita,” katanya. (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini