Boeing Santuni Ahli Waris Korban JT-610 Sebesar Rp 1,6 M

Media Apakabar.com
Jumat, 01 November 2019 - 21:02
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Santunan berupa uang sebesar USD 114.500 atau sebesar Rp 1,60 miliar per orang diberikan Boeing kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Perwakilan pihak Boeing Co. Ibrahim Senen mengatakan hal tersebut saat pelaksanaan peringatan satu tahun insiden pada 29 Oktober 2019 lalu.

Managing Director Lion Group Daniel Putut mengonfirmasi hal itu. Selain Lion, yang berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 harus memberi Rp 1,3 miliar yang awalnya Rp 1,25 miliar, Boeing juga harus memberikan kompensasi pada ahli waris korban.

“Jadi secara total Boeing akan memberikan USD 50 juta kepada ahli waris, per orang dapat USD 114.500 dan saat ini sudah diberikan kepada 25 orang ahli waris. Kalau Lion sih sudah (berjalan), Boeing baru mulai,” ujarnya di Tangerang, Jumat (1/11) dilansir merdeka.com.

Sementara Lion sendiri mengklaim sudah memberikan santunan kepada 75 orang (sebelumnya 73 orang).Sisanya, 116 orang belum menerima ganti rugi karena masih melakukan gugatan perdata kepada Boeing di Amerika, sehingga belum menandatangani dokumen Release and Discharge Agreement (R&D) yang menjadi syarat pihak asuransi yang mencover Lion Air.

“Sudah 75 orang, ini yang update ya, sebelumnya 73. Sisanya masih proses di lawyer dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ombudsman untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi bagi ahli waris para korban.

(ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini