Belum Ditemukan bukti baru, Polda Sumut tutup penyidikan kasus kematian Golfrid

armen
Kamis, 21 November 2019 - 18:47
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Polda Sumut menutup penyidikan kasus kematian Golfrid Siregar, kuasa hukum LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut,. Hal tersebut disebabkan  kesimpulan dari hasil penyelidikan masih seperti semula, yaitu meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

“Belum ada temuan atau bukti-bukti baru terkait kematian kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11) di Mapoldasu.

Menurut Nainggolan, hasil penyelidikan yang dilakukan Reskrim Poldasu, Labfor Polri dan Sat Lantas Polrestabes Medan, tidak ditemukan adanya dugaan pembunuhan atas kematian Golfrid. “Kuat dugaannya karena kecelakaan tunggal, sudah close," katanya.

Ia menambahkan, bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa. Hasil otopsi, cairan lambung korban ditemukan sisa alkohol. "Saksi-saksi di lokasi kejadian juga sudah diminta keterangannya dan mengaku melihat korban saat itu dalam posisi tergeletak, dan di depannya juga tergeletak sebuah sepeda motor. Posisinya dekat dengan trotoar kanan underpass Titi Kuning," ujar Nainggolan.

Dikatakan juga, dalam kasus itu polisi menahan tiga orang, namun bukan karena peristiwa meninggalnya korban, melainkan karena ketiganya mengambil barang-barang milik korban saat terjadi peristiwa itu.

"Mereka semula menolong dan membawa korban ke RS Mitra Sejati dengan becak motor, tetapi juga mengambil barang milik korban. Ketiganya, Fe, Kem dan Wan disangkakan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan," katanya.

Mengenai adanya pihak-pihak meragukan hasil penyelidikan itu, Ia tidak mempermasalahkan. "Tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini. Zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, semua saksi bisa dikroscek langsung. Kita juga jangan menuduh orang yang belum tentu salah," ujarnya.
Sumber : Antara
Share:
Komentar

Berita Terkini