Ayah Tiri di Malang Tega Injak Perut Balita Hingga Tewas

Media Apakabar.com
Jumat, 01 November 2019 - 20:34
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Kematian Agnes Arnelita akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.Hasil penyelidikan polisi menemukan  Organ dalam balita 3 tahun itu terluka akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya, Ery Age Anwar (36).

"Korban mengalami luka robek pada usus besar," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2019) dilansir detik.com.

Luka robek pada usus besar yang dialami korban, lanjut kapolres, disebabkan karena diinjak tersangka beberapa kali. Yakni dua kali pada bagian punggung, dan satu kali pada bagian perut.

"Korban saat telungkup di lantai kamar mandi diinjak pada bagian punggung selama dua kali, dan kemudian diinjak satu kali ketika dibalikkan badannya. Itulah yang mengakibatkan ada pendarahan," tuturnya.

Luka tersebut, kata dia, yang membuat nyawa korban tak tertolong. Untuk menutup alibinya, tersangka mengaku seolah-olah korban tenggelam di bak mandi saat mandi sendiri.

"Tersangka kami jerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.

Agnes Arnelita (3), dilaporkan meninggal setelah tenggelam di bak kamar mandi rumah orang tuanya di Perum Tlogowaru Indah Blok D-14, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (30/10/2019), sore.

Saat dibawa pulang ke rumah neneknya di Desa Sumbersekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, untuk dimakamkan. Keluarga menemukan adanya kejanggalan dan melapor ke polisi.

(ar)

Share:
Komentar

Berita Terkini