Akhirnya, Dewi Tanjung Dilaporkan Tetangga Novel Baswedan Atas Tuduhan Pengaduan Palsu

armen
Minggu, 17 November 2019 - 17:34
kali dibaca


Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. ©2019 Liputan6.com/Ditto Radityo
Mediaapakabar.com- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung dilaporkan Yasri Yudha Yahya yang merupakan tetangga Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dia dipolisikan terkait laporannya ke polisi yang menyebut penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ada unsur rekayasa.

Yasri Yudha Yahya  adalah orang pertama membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara, pasca penyiram tersebut."Bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke RS di Mitra Kelapa Gading, perlu Anda ketahui bahwa kami pada saat itu warga yang pertama menolong itu bener-bener sangat tidak tega melihat baik dari mukanya yang terserang pada saat itu, dan yang paling parah matanya, saya sendiri orang yang tahu persis bagaimana kondisi matanya, mukanya pada saat itu" ujar Yasri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11) dilansir Merdeka.com.

Sebelum dibawa ke RS Mitra Kelapa Gading, Novel lebih dahulu dibawa ke Masjid dekat lokasi kejadian. Di situ, wajah Novel yang tersiram air keras dibasuh. Dia mengetahui persis kondisi wajah Novel sesaat disiram air keras oleh pelaku.

"Yang perlu Anda ketahui bahwa mukanya pada saat itu karena warga dengan cepat dan sigap ketika ada teriakan saudara Novel pada saat tersiram itu langsung memberikan pertolongan pertama di tempat wudhu masjid dengan menyiramkan mukanya itu beberapa kali sebelum kami evakuasi.

Tetapi, matanya pada saat itu dan kami tahu persis dan saya orang yang mengetahui secara jelas matanya itu tidak ada bola hitamnya itu tidak ada, semua putih," jelasnya.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit Reskrimum, Tanggal 17 November 2019, Dewi dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP atas tuduhan pengaduan palsu.

"(Bukti) Saya melihatnya di media massa, waktu itu di tv, media online dan beberapa media cetak yang saya baca dan ikutin," kata Yasri.

Sebelumnya, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).

Karena itu dia meyakini kejadian yang menimpa Novel bukan rekayasa. Apalagi kini Novel mengalami cacat seumur hidup pada bagian matanya. Dia geram dengan tuduhan Dewi Tanjung yang dilayangkan ke Novel.

"Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu? Bayangkan berapa kali operasi. Semuanya kok masih dituduh merekayasa, kan bener-bener buat saya mohon maaf ya saya selaku warga dan orang yang sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa sih kok masih ada orang yang dengan teganya menyampaikan semacam itu terhadap Novel," ujarnya.

Dia menyerahkan laporan ini kepada aparat kepolisian. Dia berharap segera direspons dan polisi memproses Dewi Tanjung.

Editor  : Armen

Share:
Komentar

Berita Terkini