3,4 juta jiwa Warga Sumut Belum Tercover BPJS Kesehatan

Media Apakabar.com
Minggu, 10 November 2019 - 20:50
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Sebanyak 3,4 juta warga yang belum tercover atau menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Padahal, Sesuai Pasal 14 Undang Undang Nomor 24/2011 tentang BPJS disebutkan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah menyebutkan, dari jumlah penduduk di Sumut 14,9 juta jiwa, baru 11,4 juta jiwa yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Artinya 3,4 juta jiwa lagi masih belum terdaftar.

“Hingga bulan September ini cakupannya baru mencapai 76,58 persen,” katanya kepada fokusmedan.com, Minggu (10/11).

Ia mengatakan, masih banyaknya warga Sumut yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berasal dari kalangan peserta mandiri. Dugaan itu disebabkan karena faktor kemampuan masyarakat dalam hal membayar.

“Namun, sudah disampaikan bahwa kalau memang arahnya kepada ketidakmampuan, maka silahkan lapor ke kelurahan atau kecamatan untuk diteruskan ke instansi terkait. Selanjutnya ke Kemensos untuk dimasukkan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, bagi warga yang mampu, diimbau agar dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan sebelum sakit.

“Jangan nanti ada yang mampu, sudah sakit baru masuk. Terus, komplain karena ada jangka waktu 14 hari baru aktif. Padahal, dari awal sudah diimbau tapi enggak mau daftar,” jelasnya.

Dari jumlah 11,4 juta jiwa yang menjadi peserta, sekitar 42 persennya merupakan segmen PBI APBN. Selain itu, sekitar 14 persen peserta PBI APBD.

“Sebenarnya, dalam hal ini pemerintah sudah sangat full membantu. Jadi kalau kita tambahkan sudah 56 persen, ditambah lagi 8 persen PPU PNS yang juga dibiayai oleh pemerintah,”pungkasnya.

Sumber fokusmedan.com

editor:armen
Share:
Komentar

Berita Terkini