Tim razia dari Polres Samosir melakukan pemeriksaan tubuh kepada pengendara dalam kegiatan program K2YD,(marcopolo) |
Informasi yang diterima wartawan, Sabtu (26/10/2019), kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Samosir AKP. Maju Harahap. Turut ikut dalam kegiatan tersebut KBO Sat. Lantas Polres Samosir Iptu S. Sagala dan personil gabungan diantaranya Samapta, Reskrim, Res Narkoba dan Intelkam.
Kapolres Samosir AKBP M. Saleh dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, sasaran dalam gelar razia tersebut adalah pelanggar lalu lintas, membawa senjata tajam, Narkoba dan alat lain yang dianggap berbahaya.
"Sat Lantas dan Sat Shabara memberhentikan kendaraan, selanjutnya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan," kata AKBP. M. Saleh
Bukan hanya itu, Sat Narkoba dan Sat Reskrim juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tubuh pengendara termasuk barang bawaan serta melaksanakan body system.
"Dari kegiatan itu dihasilkan 12 lembar tilang diantaranya SIM sebanyak 4 lembar, tilang STNK sebanyak 2 lembar dan Tilang kendaraan sebanyak 6 unit," sebut Kapolres.
Ditambahkan, saat melaksanakan razia, pihaknya menemukan pengendara roda dua yang masih di bawah umur. "Meski demikian tidak ditemukan Narkoba, benda sajam dan benda berbahaya lainnya," pungkas AKBP. M. Saleh.
Razia yang digelar berjalan aman dan baik. Sementara barang bukti dibawa ke Mapolres Samosir.
(MS)