Is |
"Ada dua saksi yang dihadirkan yang mengetahui posisi pada saat itu. Pembawa becak dan saksi yang rumahnya tidak jauh dari lokasi," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini di Underpass Titi Kuning, Rabu (9/10/2019).
Olah TKP yang dilakukan itu, jelasnya, guna menganalisa bagaimana kejadian sebelum korban ditemukan. "Tadi juga datang tim dari TAA (Trafic Accident Analisis) jadi untuk menganalisa kalau ini memang kejadian kecelakaan lalulintas," bebernya.
"Ini merupakan rangkaian dari penyelidikan. Namun kita belum bisa simpulkan, saat ini kita masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Diketahui, pihak keluarga setuju untuk dilakukan autopsi. Proses autopsi pun sudah dilakukan. Pihak keluarga berharap, penyebab meninggalnya Golfrid dapat diungkap dan diusut sampai tuntas(ni)