Untuk Memperoleh SNARS, RS Wajib Buat MoU dengan RS Lain

Media Apakabar.com
Senin, 21 Oktober 2019 - 00:06
kali dibaca
Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan,doc

Mediaapakabar.com-Untuk memperoleh Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) setiap rumah sakit (RS) kini diwajibkan untuk membuat MoU (perjanjian) dengan rumah sakit lainnya.

MoU ini juga nantinya dapat mempermudah pelayanan pada pasien yang telah dirujuk dari rumah sakit yang telah bekerja sama dalam MoU tersebut.

Kassubag Humas dan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengungkapkan, saat ini RS milik Pemerintah Kota Medan ini telah  sudah menjalin MoU dengan 23 RS RSUP Adam Malik, RS Mitra Medika Brayan, RS Haji Medan dan rumah sakit daerah lainnya.

"Sehingga pasien-pasien dari rumah sakit yang lain bisa dirujuk dengan kita misalnya RS lain itu tipe C maka akan ke RS Pirngadi yang tipe B.Nah, dan kita bisa merujuk langsung ke RS tipe A.Intinya mereka mengirim pasien lah ke kita," katanya pada awak media di kantornya, Senin (21/10/2019)siang.

Edison menambahkan, RS Pirngadi sebelumnya memang telah menjalankan sistem rujukan ini sesuai Permenkes No 1 Tahun  2012 tentang rujukan berjenjang. Akan tetapi untuk mendapatkan akreditasi setiap rumah sakit wajib membuat MoU.

"MoU ini wajib untuk akreditasi SNARS. Sehingga MoU ini memang harus dibuat secara betul-betul. Kita siap terima rujukan dari rumah sakit daerah yang telah MoU dengan kita. Maka setiap rujukan sudah memperoleh nomor kontak. Pasien yang dirujuk juga didampingi petugas. Jadi ketika RS daerah mau merujuk, mereka bisa memastikan pada kita apakah ada ruangan ICU atau ruang kelas rawat inap," paparnya.

Dalam perjanjian tersebut juga bila setelah MoU tidak sesuai kesepakatan maka RS Pirngadi berhak untuk evaluasi. Evaluasi ini berupa apakah MoU akan di lanjut atau tidak bila tidak sesuai perjanjian. 


"Maka dari itu kesiapan kita di sini berupa kesiapan IGD dan rawat inap sesuai rujukan berjenjang. Apalagi saat ini peralatan di RS Pirngadi sudah memadai setelah penambahan alat-alat yang baru," tutur Edison.

Sementara itu, Wakil Direktur RS Imelda, dr Imelda Ritonga terkait MoU yang telah di lakukan pihaknya akan mengirim atau merujuk pasien bila di RS Imelda tidak memiliki fasilitas yang diperlukan pasien termasuk dokter.

"Pasien kami rujuk jika dokter ataupun fasilitas pelayanan tidak tersedia di RS Imelda," imbuhnya.


(abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini