Ist |
"Kita harap keluarga mengadu ke Komnas HAM sehingga memudahkan kami untuk meminta Polri menyelidiki ulang kasus ini, juga melakukan otopsi untuk lebih memastikan apa penyebab kematian almarhum," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik,saat dilansir dari Detik, Minggu (6/10/2019).
Taufan juga meminta polisi menuntaskan kasus ini. Menurutnya polisi harus mengerahkan seluruh insturmennya untuk menyelidiki kasus ini.
"Kita juga minta polisi menggunakan semua instrumen yang ada untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas." ujar Taufan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan kematian demonstran usai ricuh di DPR RI harus diselidiki. Sandra mengatakan pihaknya akan membentuk tim penyelidik untuk mencari adanya dugaan pelanggaran HAM terkait jatuhnya korban jiwa saat demo berujung ricuh selama bulan September 2019.
"(Membentuk) tim pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM juga akan melakukan pemantauan atas banyaknya korban yang jatuh dan dugaan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi saat dan pasca demonstrasi 24 September dan seterusnya," ujar Sandra.(ni)