Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi

Media Apakabar.com
Sabtu, 19 Oktober 2019 - 09:33
kali dibaca
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK,(int)

Mediaapakabar.com-KPK siap menghadapi gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. KPK akan membeberkan bukti kasus yang menjerat Imam di persidangan.

"Bagi kami menghadapi praperadilan itu sudah bagian dari risiko ya.Jadi kalau ada penyidikan kami lakukan secara hati-hati.Kalaupun ada praperadilan, pasti kami hadapi. Itu kan hak dari pihak pemohon tinggal nanti pembuktian di proses persidangan saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019) dilansirdetik.com.

Febri mengatakan menghadapi gugatan praperadilan bukan hal yang baru bagi KPK. Febri pun yakin yang dilakukan KPK dalam kasus Imam Nahrawi sudah sesuai prosedur.

"Jadi tidak ada yang mengkhawatirkan Saya kira kalau mau praperadilan silakan saja pasti kami hadapi. KPK yakin sekali dengan prosedur yang sudah kami lakukan," ucap Febri.

(ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini