Soal Densus 88 Tangkap Anggota Polda Malut, Ini Tanggapan Polri....

Anonim
Jumat, 04 Oktober 2019 - 10:58
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Kepolisian menduga Anggota Polda Maluku Utara, Brigadir Dua Nesti (23) yang ditangkap Densus 88 Antiteror terkait terorisme telah terpapar paham radikal ISIS. Dari hasil pemeriksaan, paparan paham ISIS itu didapat Nesti dari media sosial.

"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami," papar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (4/10/2019).

Asep mengatakan Nesti sudah dua kali ditangkap. Pertama, dia ditangkap di Surabaya, Jawa Timur sekitar bulan Mei 2019. Kedua, ditangkap di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dia diduga terlibat jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang juga telah ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.

"Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo," tuturnya.

Saat ini Densus 88 masih memeriksa dan melakukan pendalaman kepada Nesti. Kepolisian pun merekomendasikan supaya Nesti dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini