Staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) di kantor Wali Kota Medan, Jumat, bersama tim penyidik KPK. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus) |
Pantauan ANTARA, Andika digiring oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan HM Sofyan saat sejumlah penyidik KPK yang didampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat(18/10).
Saat ditanya mengenai penyerahan diri tersebut, Sofyan tidak merinci proses penyerahan diri Andika.
Iya, menyerahkan diri, lalu kita serahkan kepada KPK. Seterusnya silakan tanya kepada KPK," kata Sofyan kepada wartawan.
Diketahui, Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.
Kejadian sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokoler wali kota, Andika.
Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan.
Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun Andika tidak turun.
Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK,seperti dilansir dari antaranews.com
Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.
(Ant/ar)