Sekda Asahan Hadiri Pelaksanaan BID Klaster III Tingkat Kabupaten Asahan

Media Apakabar.com
Kamis, 17 Oktober 2019 - 18:58
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Seketaris Daerah (Sekda) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar hadiri pelaksanaan program Bursa Inovasi Desa (BID) tingkat Kabupaten Asahan tahun 2019 klaster III wilayah Kecamatan Silau Laut,Air Joman,Pulau Bandring,Buntu Pane,Setia Janji,Tinggi Raja dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kamis (17/10/2019) bertempat di balai Karyawan PTPN III  Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane.

Ketua panitia penyelenggara kegiatan Agus Syamsuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) diharapkan desa mampu memacu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif.

Selain itu Agus mengatakan program BID merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa (DD) guna peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporannya Ia menyampaikan bahwa panitia pelaksana Bursa inovasi Desa terdiri dari Tim Pelaksana Inovasi  Desa (TPID) 9 kecamatan yang mewakili kecamatan,tenaga ahli pendamping desa dan pendamping desa di 9 kecamatan.sebutnya.

Camat Buntu Pane Erric Yudhistira Nugraha dalam kata sambutannya menyampaikan rasa apresiasi dan penghargaan kepada pihak penyelenggara yang telah memberikan kepercayaan kepada Kecamatan Buntu Pane sebagai tuan rumah penyelenggraaan Bursa Inovasi Desa tingkat Kabupaten Asahan tahun 2019.

‘Semoga melalui kegiatan Bursa Inoivasi Desa diharapakan para Kepala Desa dan pemangku kepentingan untuk dapat berkomitmen mereflikasikan inovasi-inovasi dari daerah lain dan diterapka didesa kita masing-masing’harap Camat Eric.

Maka untuk itu marilah kita sama-sama melaksanakan kegiatan BID dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mensukseskan program pemerintah dalam membangun Indonesia yang unggul,maju,sejahtera dan mandiri.

Ditempat yang sama Seketaris Daerah  Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan Program  Inovasi Desa (PID) adalah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda nawa cita dalam RPJMN 2015-2019.

“Program Inoivasi Desa dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan di desa .selain itu PID adalah program kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi  yang harus disebar luaskan melalui program BID.Yang pengembangannya difokuskan pada peningkatan inovasi di seluruh wilayah Kabupaten Asahan”ujar Sekda.

Oleh karena itu salah satu program inovasi desa adalah melalui Bursa Inovasi Desa.Maka untuk itu diharapkan forum penyebaran dan pertukaran inovasi masyarakat yang berkembang di desa dapat mendukung pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) harap Taufik.

(depram)


Share:
Komentar

Berita Terkini